Keberadaan pohon di sepanjang jalan bukan sekadar mempercantik pemandangan. Pohon berfungsi sebagai peneduh, penyerap polusi, penghasil oksigen, hingga membantu menurunkan suhu di kawasan perkotaan. Karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah rutin melakukan penghijauan di median jalan, trotoar, hingga jalur hijau.
Namun, banyak masyarakat yang bertanya, mengapa jenis pohon yang ditanam di pinggir jalan hampir selalu sama? Apakah ada undang-undang yang mengatur jenis pohon tersebut?
Jenis Pohon yang Paling Sering Ditanam di Pinggir Jalan
Pemilihan pohon untuk penghijauan jalan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis, seperti ketahanan terhadap cuaca, kemampuan menyerap polusi, kondisi perakaran, serta kemudahan perawatan. Berikut beberapa jenis pohon yang paling umum dijumpai di Indonesia.
1. Trembesi (Samanea saman)

Trembesi merupakan pohon peneduh berukuran besar yang dikenal memiliki tajuk sangat lebar sehingga mampu memberikan keteduhan maksimal di sepanjang jalan. Pohon ini juga memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida (CO₂) dalam jumlah besar, sehingga sering dipilih sebagai salah satu jenis pohon penghijauan di jalan nasional maupun jalan provinsi
Pohon ini berasal dari kawasan Amerika Tengah hingga Amerika Selatan tropis, kemudian diperkenalkan ke berbagai negara beriklim tropis, termasuk Indonesia, dan kini telah banyak dibudidayakan di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Trembesi sangat cocok ditanam di Indonesia karena mampu tumbuh optimal pada iklim tropis dengan suhu hangat, curah hujan tinggi hingga sedang, serta tahan terhadap musim kemarau yang relatif panjang. Selain itu, pertumbuhannya cepat, perakarannya kuat, toleran terhadap berbagai jenis tanah, dan tajuknya yang lebar efektif menurunkan suhu lingkungan, mengurangi paparan sinar matahari langsung, serta membantu meningkatkan kualitas udara di kawasan perkotaan. Karakteristik tersebut menjadikan trembesi sebagai salah satu pilihan utama pemerintah dalam program penghijauan jalan dan ruang terbuka hijau.
2. Tabebuya (Tabebuia spp.)

Tabebuya merupakan salah satu pohon yang semakin banyak ditanam oleh pemerintah daerah sebagai penghijauan sekaligus penghias jalan. Selain mampu tumbuh dengan baik di lingkungan perkotaan, pohon ini memiliki bunga yang bermekaran pada musim tertentu dengan warna kuning, merah muda, putih, hingga ungu. Saat berbunga, hampir seluruh daun akan gugur sehingga tajuk dipenuhi bunga yang mencolok. Karena tampilannya tersebut, Tabebuya sering dijuluki sebagai "Sakura Indonesia", meskipun tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pohon sakura dari Jepang.
Pohon ini berasal dari kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan, kemudian diperkenalkan ke berbagai negara beriklim tropis dan subtropis, termasuk Indonesia. Di Indonesia, Tabebuya dapat tumbuh dengan baik karena mampu beradaptasi terhadap suhu yang hangat, intensitas sinar matahari tinggi, serta memiliki ketahanan yang cukup baik terhadap musim kemarau.
Selain memberikan nilai estetika yang tinggi, Tabebuya juga relatif mudah dirawat, memiliki sistem perakaran yang tidak terlalu merusak infrastruktur jika ditanam dengan benar, serta membantu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, dan meningkatkan kualitas udara di kawasan perkotaan. Berbagai keunggulan tersebut menjadikan Tabebuya sebagai salah satu pilihan utama pemerintah dalam mempercantik jalan, taman kota, dan ruang terbuka hijau di berbagai daerah di Indonesia.
3. Angsana (Pterocarpus indicus)

Angsana merupakan pohon peneduh yang tumbuh relatif cepat dan memiliki tajuk lebar serta rindang, sehingga sangat efektif memberikan keteduhan di sepanjang jalan. Pohon ini juga menghasilkan bunga kecil berwarna kuning yang bermekaran pada musim tertentu, menjadikannya tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga mempercantik kawasan perkotaan.
Pohon Angsana berasal dari kawasan Asia Tenggara dan wilayah Pasifik, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, hingga Papua Nugini. Karena merupakan spesies asli kawasan tropis, Angsana telah lama tumbuh secara alami di berbagai wilayah Indonesia dan memiliki kemampuan beradaptasi yang sangat baik terhadap kondisi iklim setempat.
Angsana cocok ditanam di Indonesia karena mampu tumbuh optimal pada daerah beriklim tropis dengan curah hujan sedang hingga tinggi, tahan terhadap suhu panas, serta dapat hidup di berbagai jenis tanah, termasuk di kawasan perkotaan. Selain memberikan keteduhan, pohon ini juga membantu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, mengurangi polusi udara, dan berperan dalam menjaga kualitas lingkungan. Kayunya yang kuat dan bernilai ekonomi tinggi juga menjadi salah satu keunggulan Angsana, meskipun pada penanaman di tepi jalan fungsi utamanya adalah sebagai pohon peneduh dan penghijauan.
4. Mahoni (Swietenia macrophylla)

Mahoni merupakan salah satu pohon penghijauan yang telah lama ditanam di berbagai kota di Indonesia. Pohon ini memiliki batang yang kokoh, tumbuh tegak, berumur panjang, serta mampu beradaptasi dengan baik terhadap kondisi lingkungan perkotaan. Tajuknya yang cukup rindang memberikan keteduhan, sementara daunnya membantu menyerap debu dan polutan di udara sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
Pohon Mahoni berasal dari kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan, terutama Honduras, Belize, Guatemala, hingga Meksiko bagian selatan. Sejak masa kolonial, Mahoni diperkenalkan ke Indonesia sebagai tanaman kehutanan dan penghijauan. Kini, pohon ini telah tersebar luas dan banyak ditanam di berbagai wilayah karena mampu beradaptasi dengan iklim tropis Indonesia.
Mahoni cocok ditanam di Indonesia karena tahan terhadap suhu panas, relatif tahan pada musim kemarau, serta mampu tumbuh di berbagai jenis tanah dengan drainase yang baik. Perawatannya juga relatif mudah dan pertumbuhannya cukup cepat. Selain dimanfaatkan sebagai pohon peneduh di tepi jalan, Mahoni juga memiliki nilai ekonomi tinggi karena kayunya berkualitas, kuat, dan banyak digunakan sebagai bahan furnitur, konstruksi, serta kerajinan. Kombinasi antara fungsi ekologis dan nilai ekonominya menjadikan Mahoni sebagai salah satu jenis pohon yang banyak dipilih dalam program penghijauan perkotaan.
5. Ketapang Kencana (Terminalia mantaly)

Ketapang Kencana merupakan salah satu pohon yang banyak ditanam di kawasan perkotaan karena memiliki bentuk tajuk bertingkat yang rapi, simetris, dan memberikan kesan estetis. Selain mampu memberikan keteduhan, pohon ini juga memiliki sistem perakaran yang umumnya lebih ramah terhadap trotoar dan infrastruktur jalan dibandingkan beberapa jenis pohon berukuran besar lainnya, sehingga lebih mudah dikelola di ruang terbatas.
Pohon ini berasal dari Madagaskar, sebuah negara kepulauan di lepas pantai timur Afrika. Seiring waktu, Ketapang Kencana diperkenalkan ke berbagai negara beriklim tropis, termasuk Indonesia, dan kini menjadi salah satu pilihan favorit dalam penghijauan jalan, taman kota, kawasan perkantoran, hingga permukiman.
Ketapang Kencana sangat cocok ditanam di Indonesia karena mampu tumbuh baik pada iklim tropis dengan paparan sinar matahari yang tinggi. Pohon ini relatif tahan terhadap suhu panas, memiliki pertumbuhan yang cukup cepat, serta dapat beradaptasi pada berbagai jenis tanah dengan drainase yang baik. Daunnya yang tersusun rapat membantu menyerap debu, menghasilkan oksigen, dan memberikan efek penyejukan bagi lingkungan sekitar. Kombinasi antara nilai estetika, kemudahan perawatan, dan kemampuan beradaptasi menjadikan Ketapang Kencana sebagai salah satu pohon penghijauan yang banyak dipilih oleh pemerintah daerah untuk memperindah dan menghijaukan kawasan perkotaan.
6. Bungur (Lagerstroemia speciosa)

Bungur merupakan salah satu pohon yang banyak dimanfaatkan sebagai tanaman penghias sekaligus peneduh di sepanjang jalan. Pohon ini terkenal karena menghasilkan bunga yang lebat dengan warna ungu, merah muda, hingga keunguan yang bermekaran pada musim tertentu, sehingga mampu memperindah kawasan perkotaan. Selain memiliki nilai estetika tinggi, Bungur juga memiliki tajuk yang cukup rindang sehingga efektif memberikan keteduhan bagi pengguna jalan.
Pohon Bungur berasal dari kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, meliputi India, Sri Lanka, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Indonesia. Sebagai salah satu spesies yang memang tumbuh alami di wilayah tropis Asia, Bungur telah lama menjadi bagian dari vegetasi di berbagai daerah di Indonesia.
Bungur sangat cocok ditanam di Indonesia karena mampu tumbuh optimal pada iklim tropis dengan suhu hangat, curah hujan sedang hingga tinggi, serta paparan sinar matahari yang cukup. Pohon ini juga dapat beradaptasi pada berbagai jenis tanah, memiliki pertumbuhan yang relatif cepat, dan cukup tahan terhadap kondisi lingkungan perkotaan. Selain berfungsi sebagai peneduh, Bungur membantu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, mengurangi debu di udara, serta mendukung keanekaragaman hayati dengan menyediakan sumber nektar bagi lebah dan serangga penyerbuk. Kombinasi antara fungsi ekologis dan keindahan bunganya menjadikan Bungur sebagai salah satu pilihan pemerintah dalam program penghijauan jalan, taman kota, dan ruang terbuka hijau.
7. Tanjung (Mimusops elengi)

Pohon Tanjung merupakan salah satu pohon peneduh yang banyak ditanam di kawasan perkotaan karena memiliki tajuk yang rimbun dengan daun hijau lebat sepanjang tahun (evergreen). Selain memberikan keteduhan, pohon ini menghasilkan bunga kecil berwarna putih kekuningan yang mengeluarkan aroma harum, sehingga mampu menciptakan suasana yang lebih sejuk dan nyaman di lingkungan sekitar. Ukurannya yang tidak terlalu besar dibandingkan beberapa pohon peneduh lainnya membuat Tanjung cocok ditanam di tepi jalan, taman kota, kawasan perkantoran, maupun permukiman.
Pohon Tanjung berasal dari kawasan Asia Selatan, Asia Tenggara, hingga Australia bagian utara, termasuk Indonesia. Sebagai tanaman yang telah lama tumbuh di wilayah tropis, Tanjung memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik terhadap kondisi iklim Indonesia.
Tanjung sangat cocok ditanam di Indonesia karena mampu tumbuh optimal pada iklim tropis dengan suhu hangat dan curah hujan sedang hingga tinggi. Pohon ini relatif tahan terhadap kondisi panas perkotaan, memiliki sistem perakaran yang tidak terlalu agresif jika dibandingkan beberapa pohon peneduh berukuran besar, serta membutuhkan perawatan yang relatif mudah. Selain memberikan keteduhan, Tanjung juga membantu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, menangkap debu dan polutan udara, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis burung dan serangga. Berkat perpaduan antara fungsi ekologis, keindahan, dan ukuran yang sesuai untuk ruang perkotaan, pohon Tanjung menjadi salah satu jenis yang banyak dipilih pemerintah sebagai tanaman penghijauan di jalan dan ruang terbuka hijau.
Mengapa Pemerintah Memilih Pohon-Pohon Tersebut?
Pemilihan jenis pohon tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain:
Memberikan keteduhan bagi pengguna jalan.
Mampu menyerap polusi udara dan karbon dioksida.
Tahan terhadap panas, hujan, dan kondisi perkotaan.
Memiliki akar yang tidak mudah merusak trotoar maupun saluran drainase.
Tidak mudah tumbang ketika diterpa angin kencang.
Memiliki nilai estetika sehingga memperindah kawasan kota.
Apakah Ada Undang-Undang yang Mengatur Jenis Pohon di Pinggir Jalan?
Jawabannya adalah tidak ada undang-undang yang secara khusus mewajibkan jenis pohon tertentu untuk ditanam di pinggir jalan.
Peraturan di Indonesia mengatur kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau dan penghijauan, namun tidak menyebutkan bahwa jalan harus ditanami Trembesi, Tabebuya, Mahoni, atau jenis pohon lainnya.
Dasar Hukum Penghijauan
Beberapa regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan penghijauan antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-undang ini mengatur pentingnya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan wilayah perkotaan. Namun, tidak menetapkan spesies pohon tertentu yang wajib ditanam.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Regulasi ini menjadi landasan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, termasuk berbagai kegiatan penghijauan yang dilakukan pemerintah.
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan pedoman teknis penyelenggaraan jalan
Dalam berbagai pedoman teknis, dijelaskan bahwa tanaman di jalur hijau harus memperhatikan aspek keselamatan lalu lintas, jarak pandang, keberadaan utilitas bawah tanah maupun atas tanah, serta kemudahan pemeliharaan. Meski demikian, tidak ada daftar jenis pohon yang diwajibkan secara nasional.
4. Peraturan Daerah (Perda)
Banyak pemerintah daerah memiliki aturan atau pedoman sendiri mengenai jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi wilayahnya. Oleh karena itu, jenis pohon yang digunakan di setiap daerah bisa berbeda-beda.
Siapa yang Menentukan Jenis Pohon?

Penentuan jenis pohon biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah yang menangani penghijauan, seperti:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dinas Pertamanan atau dinas yang membidangi ruang terbuka hijau.
Pemilihan dilakukan berdasarkan kondisi iklim, karakter tanah, keamanan bagi pengguna jalan, biaya perawatan, hingga kesesuaian dengan tata ruang kota.
Kesimpulan
Pohon-pohon seperti Trembesi, Tabebuya, Angsana, Mahoni, Ketapang Kencana, Bungur, dan Tanjung menjadi pilihan utama pemerintah karena memiliki banyak manfaat, mulai dari memberikan keteduhan, memperbaiki kualitas udara, hingga mempercantik lingkungan.
Meski demikian, tidak ada undang-undang yang mengharuskan pemerintah menanam jenis pohon tertentu di pinggir jalan. Regulasi yang ada hanya mengatur kewajiban penghijauan dan penyediaan ruang terbuka hijau, sedangkan pemilihan jenis pohon disesuaikan dengan kondisi daerah serta pedoman teknis yang berlaku.
Dengan demikian, perbedaan jenis pohon yang ditemui di berbagai kota merupakan hasil kebijakan teknis pemerintah daerah, bukan karena adanya kewajiban dalam undang-undang untuk menggunakan satu jenis pohon tertentu.