Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 kembali memancing perdebatan. Bukan karena kebijakan baru atau pengumuman penting, melainkan karena pilihan satu kata: "bajingan."
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan bahwa setiap partai memiliki banyak patriot, tetapi juga memiliki "bajingannya". Ia bahkan sempat bertanya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah apakah seorang presiden boleh mengucapkan kata tersebut dalam forum resmi.
Ucapan itu langsung viral. Bukan karena masyarakat tidak memahami maksudnya, melainkan karena yang mengucapkannya adalah seorang presiden. Dalam politik, pilihan kata bukan sekadar persoalan bahasa, tetapi juga mencerminkan standar komunikasi seorang kepala negara.
Kata yang Dianggap Lumrah, tetapi Tidak Lagi Netral
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "bajingan" memiliki arti penjahat atau pencopet, sekaligus kata makian yang ditujukan kepada orang yang dianggap tidak bermoral atau kurang ajar.
Prabowo memang menjelaskan bahwa menurut pemahamannya kata tersebut tidak terlalu kasar dan merupakan bagian dari kebiasaan bahasa yang ia gunakan. Namun, makna sebuah kata tidak hanya ditentukan oleh penuturnya, melainkan juga oleh cara masyarakat memahaminya.
Dalam penggunaan sehari-hari, "bajingan" hampir selalu dipakai sebagai umpatan. Artinya, ketika kata itu diucapkan oleh seorang presiden dalam acara kenegaraan, publik wajar mempertanyakan apakah bahasa seperti itu pantas menjadi bagian dari komunikasi resmi negara.
Seorang Presiden Tidak Berbicara Atas Nama Pribadi
Setiap warga negara bebas menggunakan gaya bahasa masing-masing. Namun, seorang presiden tidak sedang berbicara sebagai individu biasa ketika berdiri di podium kenegaraan.
Setiap kalimat yang keluar dari mulut kepala negara membawa bobot simbolis. Bahasa yang digunakan dapat memengaruhi cara masyarakat berdiskusi, membentuk budaya komunikasi politik, bahkan menjadi contoh bagi pejabat di bawahnya.
Karena itu, perdebatan ini bukan semata-mata soal kata "bajingan", melainkan soal standar komunikasi publik yang ingin dibangun oleh seorang pemimpin negara.
Gaya Lugas Tidak Selalu Identik dengan Bahasa Kasar
Pendukung Prabowo berpendapat bahwa gaya bicaranya memang terkenal lugas, spontan, dan apa adanya. Mereka menilai penggunaan kata tersebut menunjukkan keberanian menyebut oknum yang dianggap merusak organisasi atau negara.
Namun, kelugasan tidak selalu harus diwujudkan melalui kata-kata yang bernada makian.
Seorang pemimpin memiliki banyak pilihan diksi yang sama tegasnya tanpa harus menggunakan istilah yang berpotensi memecah perhatian publik. Ketika masyarakat lebih sibuk memperdebatkan satu kata daripada substansi pidato, pesan utama justru berisiko tenggelam.
Polemik yang Sebenarnya Tidak Perlu Terjadi
Ironisnya, setelah pidato itu beredar luas, diskusi publik justru didominasi pertanyaan sederhana: "Bolehkah presiden berkata bajingan?"
Padahal, Hari Koperasi Nasional seharusnya menjadi momentum membahas penguatan koperasi, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga arah kebijakan pemerintah.
Satu pilihan kata akhirnya menggeser fokus dari isi pidato menuju kontroversi bahasa. Ini menunjukkan bahwa dalam komunikasi politik, diksi bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari pesan itu sendiri.
Asal Usul Kata Tidak Menghapus Makna Masa Kini
Benar bahwa secara historis "bajingan" dahulu merupakan sebutan bagi kusir gerobak sapi dalam budaya Jawa. Namun, bahasa selalu berkembang mengikuti penggunaan masyarakat.
Saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia memahami kata tersebut sebagai makian. Karena itu, menjelaskan sejarah asal-usulnya tidak otomatis menghilangkan konotasi negatif yang sudah melekat selama puluhan tahun.
Dalam komunikasi publik, yang lebih penting adalah bagaimana sebuah kata dipahami oleh masyarakat saat ini, bukan hanya bagaimana kata itu digunakan pada masa lampau.
Kritik Bukan Soal Anti atau Pro Prabowo
Perdebatan mengenai kata "bajingan" seharusnya tidak berhenti pada soal suka atau tidak suka terhadap Prabowo.
Yang lebih penting adalah menjaga standar komunikasi seorang kepala negara. Presiden memiliki hak menyampaikan kritik terhadap siapa pun, termasuk oknum di partai politik.
Namun, publik juga berhak berharap kritik tersebut disampaikan dengan bahasa yang mencerminkan wibawa jabatan.
Bahasa adalah bagian dari kepemimpinan. Ketika seorang presiden memilih kata, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pidato, tetapi juga kualitas komunikasi politik yang akan diwariskan kepada ruang publik.
Kesimpulan
Kontroversi kata "bajingan" menunjukkan bahwa dalam politik, tidak ada pilihan kata yang benar-benar sepele. Satu diksi dapat mengubah arah pembahasan nasional.
Prabowo mungkin bermaksud menunjukkan ketegasan dan kedekatan dengan bahasa sehari-hari. Namun, seorang presiden tidak hanya dinilai dari niatnya, melainkan juga dari dampak komunikasinya.
Jika pidato kenegaraan lebih diingat karena kata yang kontroversial daripada gagasan yang disampaikan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya reaksi publik, tetapi juga strategi komunikasi di balik podium kepresidenan.